Peneliti Dra. Flourisa Julian Sudrajat, M.Kes
Lembaga Puslitbang KB-KR, BKKBN
Tahun 2003
TUJUAN
Tujuan utama survei ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang gambaran karakteristik dan perumahan rumah tangga sampel, pengetahuan dan perilaku kesehatan ibu pada masa hamil, melahirkan dan masa nifas, kesehatan bayi baru lahir, tentang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi wanita kawin usia 15-49 tahun. Selain itu, survei ini memberikan gambaran tentang partisipasi pria dalam mendukung kesehatan ibu pada masa hamil, persalinan, dan keluarga berencana .
Survei ini diselenggarakan sebagai hasil kerjasama antara BKKBN dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan Depkes, dengan bantuan tehnis yang diberikan oleh ORC Macro, melalui program Demographic Health Survey. Survei ini dirancang untuk memberikan estimasi 10 kabupaten SM-PFA di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dicakup dalam Safemotherhood Project., yaitu Cilacap, Rembang, Jepara, Pemalang, Brebes, Trenggalek, Jombang, Ngawi, Sampang, dan Pamekasan. Pemilihan sampel dilakukan secara sistematik, yang pengumpulan datanya dilaksanakan pada bulan September 2002 s/d April tahun 2003.
METODOLOGI
Hasil survei ini lebih bersifat memotret kondisi 10 kabupaten SM-PFA dalam 5 tahun sebelum survei (mulai tahun 1997 sampai dengan tahun 2002), dan tidak dapat membandingkan dengan keadaan sebelumnya karena tidak tersedianya data dasar yang dapat dibandingkan. Dengan demikian analisis yang dapat dilakukan dari temuan-temuan survei ini untuk beberapa hal adalah dengan membandingkan hasil SDKI 2002-2003 di propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
HASIL
Beberapa temuan penting dari survei SM-PFA tentang Kesehatan Ibu: Pendekatan Kemitraan dan Keluarga Tahun 2002 digambarkan sebagai berikut:
1. Karakteristik Latar Belakang Rumah Tangga dan Responden:
Karakteristik umum rumah tangga dan penduduk sampel terpilih antara lain mencakup umur, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, pendidikan dan fasilitas perumahan tidak hanya berguna untuk mengetahui kondisi umum penduduk sampel, melainkan dapat digunakan untuk mengetahui kualitas data survei ini, serta mengetahui perubahan-perubahan kondisi sosial dan ekonomi penduduk di wilayah sampel.
Rata-rata jumlah anggota per rumah tangga tidak begitu berbeda antara 5 kabupaten SM-PFA di Jawa Tengah dan 5 kabupaten Jawa Timur, baik di perdesaan maupun di perkotaan yang berkisar antara 3-4 orang. Bila dilihat dari kedudukan kepala rumah tangga, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Di propinsi Jawa Tengah proporsi antara pria dan wanita yang menduduki sebagai kepala rumah tangga berimbang (masing-masing 50 persen), sementara di propinsi Jawa Timur, wanita sedikit lebih tinggi menduduki kepala rumah tangga (51 persen berbanding dan 49 persen ). Sebagian besar penduduk sampel di kedua propinsi ini berada di perdesaan, yaitu 76 persen di propinsi di Jawa Timur dan 61 persen di Jawa Tengah.
Bila dilihat menurut kondisi perumahan, hampir semua rumah tangga (lebih 90 persen) di perkotaan maupun di perdesaan telah menikmati listrik, namun di Jawa Timur sedikit berbeda, dimana di perdesaan lebih rendah. Sumber air minum yang utama digunakan rumah tangga, terlihat separuhnya menggunakan air dari sumur terlindung. Kurang dari 10 persen rumah tangga yang menggunakan ledeng sebagai sumber air minim. Sebagian besar rumah tangga terutama di perkotaan telah menggunakan kakus dengan ‘septic tank’ sebagai sanitasi mereka. Masih terdapat diantaranya menggunakan sungai dan cubluk untuk jamban mereka. Kondisi lantai bangunan rumah, hampir sepertiganya berlantai tanah. Pola ini tidak jauh berbeda antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Secara keseluruhan terlihat menurut karakteristik latar belakang responden dari wanita pernah kawin (15-49 tahun) memiliki proporsi yang hampir merata untuk setiap kelompok umur, kecuali kelompok umur muda (15-19 tahun). Sebagian besar ibu (39 persen) berpendidikan tamat SD, 22 persen berpendidikan SLTP+ dan 17 persen ibu tidak sekolah. Sebagian besar (70 persen) ibu memiliki anak 1-2 orang, 14 persen memiliki anak lebih dari 5 orang Sebagian besar responden di 10 kabupaten ini berpendidikan tamat SD, ibu dengan pendidikan tinggi (SLTP+) terbanyak ditemukan di kabupaten Jombang dan paling sedikit ditemukan di kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sebaliknya di kedua kabupaten ini proporsi wanita yang tidak bersekolah paling tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
2. Pengetahuan dan Perilaku Kesehatan Ibu pada masa Hamil
Dari seluruh ibu atau wanita pernah kawin yang diwawancarai pada survei ini me-nunjukkan bahwa lebih dari 45 persen tidak tahu jenis komplikasi kehamilan.
Jika dibandingkan dengan hasil SDKI Jateng maupun SDKI Jatim, hasil survei masing-masing di 5 kabupaten Jateng dan Jatim tidak jauh berbeda, meskipun untuk Jateng hasil SM-FA sedikit lebih rendah, yaitu 95,8 persen dan 96,7 persen.
Pemeriksaan kesehatan ibu pada masa hamil oleh tenaga kesehatan dari anak terakhir yang pernah dilahirkan dalam 5 tahun sebelum survei sudah mencapai lebih dari 90 persen, kecuali ibu-ibu di Sampang dan Pamekasan, masih kurang 90 persen. Sementara cakupan ANC sebagaimana yang tercantum dalam PROPENAS diharapkan menjadi 90 persen pada tahun 2004..
Penggunaan fasilitas pelayanan untuk pemeriksaan kesehatan selama kehamilan, ditemukan lebih dari 83 persen wanita memeriksakan kesehatan selama kehamilan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah ataupun swasta. Angka ini masih lebih rendah dari target cakupan ANC yang ditetapkan oleh PROPENAS yang diharapkan menjadi 90 persen pada tahun 2004. Pemanfaatan fasilitas kesehatan sebagai tempat pemeriksaan kehamilan terendah dijumpai di kabupaten Sampang (78 persen) dan Cilacap (86 persen), sedangkan yang tertinggi di Jombang (96 persen).
Pemerintah menetapkan, bahwa pelayanan antenatal yang tidak memenuhi standar minimal ‘5T’ (mengukur tinggi badan dan berat badan, tekanan darah, tinggi fundus, imunisasi Tetanus Toxoid, dan pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet) belum dapat dianggap sebagai pelayanan antenatal. Data dari survei ini menunjukkan, baru sekitar 22 persen ibu yang melahirkan anak terakhir dalam 5 tahun sebelum survei menerima jenis pemeriksaan sesuai 5 T.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar